Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Alami Tekanan

RPP PRIMA NEWS Bandung Korban pemerkosaan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSUP Hasan Sadikin, Bandung,

FH (21), kini mengalami tekanan psikologis yang berat setelah identitas pribadinya tersebar ke publik.
Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum pelaku Priguna Anugerah Pratama memperlihatkan surat perdamaian antara korban dan pelaku ke media massa, tanpa menyamarkan identitas FH.

“Klien kami justru mengalami tekanan lebih berat setelah identitasnya tersebar,” ungkap Debi Agusfriansa, kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum, saat konferensi pers di Bandung, Sabtu (12/4/2025).

Surat Perdamaian Tak Berlaku
Debi juga menegaskan klaim perdamaian oleh kuasa hukum pelaku tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, dalam tindak pidana kekerasan seksual tidak diatur adanya penyelesaian damai di luar peradilan.

“Perdamaian bukan alasan hukum yang bisa membatalkan proses pidana dalam kasus kekerasan seksual. Ini kejahatan luar biasa yang tidak bisa diselesaikan di luar jalur hukum,” tegasnya terkait korban pemerkosaan dokter PPDS RS Hasan Sadikin Bandung mengalami tekanan berat seusai identitasnya terbongkar.
Duka Mendalam: Ayah Korban Meninggal Dunia
Dalam kesempatan yang sama, Debi menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ayah korban. Diketahui, korban berharap ayahnya bisa sembuh melalui transfusi darah, tetapi justru menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh oknum yang diandalkan.

“Alih-alih membantu, justru pelaku memanfaatkan situasi dan melakukan perbuatan tercela,” tutup Debi.

Pihaknya kini mengerahkan 13 pengacara untuk mengawal kasus ini, demi memastikan keadilan bagi korban pemerkosaan dokter PPDS RS Hasan Sadikin Bandung dan menegakkan hukum atas kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik ini.