Komisi 4 DPRD Garut Yudha puja turnawan dan hj. Diah kurniasari bantu daftarkan siswa yang putus sekolah

 

Garut, 16-juli-2025. Rppnews

Rabu, 16 Juli 2025, menjadi hari penuh haru bagi Ananda Muhammad Rizki. Setelah sempat putus sekolah sejak 16 Mei 2025 karena keterbatasan ekonomi, Rizki akhirnya mendaftar kembali untuk melanjutkan pendidikan di SMK Muhammadiyah Garut.

Pendaftaran ini diantar langsung oleh Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut Hj. Diah Kurniasari, Anggota Komisi 4 Yudha Puja Turnawan, Camat Garut Kota Rena Sudrajat, serta Lurah Sukamentri Wujiono. Orang tua Rizki juga turut mendampingi dalam momen penting ini.

Hj. Diah Kurniasari menyampaikan rasa syukur atas kembalinya Rizki ke bangku sekolah. Sementara itu, Yudha Puja Turnawan menjelaskan bahwa ini adalah bentuk nyata kepedulian Komisi 4 DPRD Garut dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi semua anak, khususnya yang terkendala ekonomi.

“Kami kemarin berdiskusi tentang Rizki yang pada 16 Mei 2025 mengundurkan diri dari SMKN 2 Garut karena orang tuanya tidak sanggup membayar Dana Sumbangan Pendidikan (DSP),” jelas Yudha.

Setelah berkoordinasi dengan Kepala SMK Muhammadiyah, Bapak Yanyan, pihak sekolah akhirnya bersedia menerima Rizki meskipun masa pendaftaran sudah berakhir.

“Kami sangat berterima kasih kepada SMK Muhammadiyah Kabupaten Garut yang berkenan menerima Ananda Rizki. Ini sejalan dengan komitmen kami di Komisi 4 untuk meningkatkan angka partisipasi murni (APM) di tingkat SMP dan SMA,” tambah Yudha.

Menurut data, APM untuk tingkat SMP di Kabupaten Garut saat ini sebesar 79%, sementara di tingkat SMA/SMK hanya 60,04%. Artinya, masih banyak lulusan SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Yudha juga menyoroti keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Garut. Dari sekitar 52.000 lulusan SMP per tahun, kapasitas SMA/SMK negeri hanya 33.000 siswa, sementara swasta sekitar 7.400 siswa. Akibatnya, sekitar 12.000 lulusan SMP belum memiliki kepastian untuk melanjutkan sekolah.

Selain keterbatasan daya tampung, persoalan DSP juga menjadi faktor utama. Menurut Yudha, DSP seharusnya disusun berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan dikomunikasikan dengan baik kepada orang tua. DSP tidak dilarang, tetapi harus bersifat sukarela dan tidak memberatkan.

Yudha juga memaparkan bahwa keluarga Rizki tergolong miskin ekstrem. Ayahnya, Kang Andre, bekerja sebagai pemulung, dan tinggal di rumah kontrakan di Kampung Bentar Hilir, Kelurahan Sukamentri. Rizki juga memiliki adik penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian lebih.

Sebagai bentuk dukungan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat telah membantu dengan memasukkan orang tua Rizki ke program kewirausahaan yang akan dilatih selama empat bulan. Setelah pelatihan, keluarga akan mendapatkan bantuan permodalan berupa mesin jahit serta bantuan lainnya. Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Garut juga memberikan bantuan usaha senilai Rp2,5 juta.

Dalam kesempatan ini, biaya pendaftaran sekolah Rizki ditanggung oleh Hj. Diah Kurniasari dan Yudha Puja Turnawan. Camat Garut Kota juga memberikan bantuan berupa sepasang sepatu sekolah. Hj. Diah Kurniasari juga berkomitmen akan membayarkan SPP Rizki selama bersekolah di SMK Muhammadiyah.

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu keluarga Rizki keluar dari kondisi miskin ekstrem. Kami di Komisi 4 DPRD Garut akan terus berupaya menekan angka putus sekolah,” tegas Yudha.

Lebih lanjut, Yudha juga mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menambah sekolah negeri di Kabupaten Garut serta mengoptimalkan fasilitas yang ada. Hal ini agar beban DSP yang harus ditanggung orang tua bisa ditekan. Ia juga berharap program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan dapat diarahkan untuk memperbaiki fasilitas sekolah, sehingga sekolah tidak perlu lagi membebankan DSP tinggi kepada orang tua.

“Perlu upaya bersama untuk meningkatkan angka partisipasi murni SMA di Garut, yang saat ini hanya 60,04%. Jangan sampai ada anak-anak kita yang terpaksa putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya,” pungkas Yudha.