Gapermas News //Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wasekjen ESDM PB HMI) menyoroti penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap perizinan K3 Jum’at (21/08/2025).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus tunggal, melainkan cermin dari problem struktural dalam tata kelola perizinan di Indonesia. “Bukan hanya dalam kasus izin K3, banyak pejabat negara lainnya yang sering membudayakan praktik serupa. Mulai dari pembuatan izin bangunan, izin pertambangan, sampai berbagai bentuk perizinan lain yang sejatinya dibuat untuk mengatur, tetapi justru menjadi ladang subur pungli dan suap,” tegasnya.
Ia menambahkan, akar masalahnya adalah tumpang tindih regulasi yang sering kali justru menyulitkan pejabat maupun pengusaha. “Pengusaha hanya ingin agar proses usahanya cepat berjalan. Namun di sisi lain, pejabat sering kali dipusingkan oleh regulasi yang mereka buat sendiri. Celah inilah yang kemudian melahirkan budaya jalan pintas melalui suap,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, pemerintah sebenarnya telah menghadirkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah izin usaha. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa OSS tidak cukup menyelesaikan masalah. “Kenyataannya, di setiap daerah, OSS hanyalah salah satu tahap formalitas. Pengusaha tetap harus melewati berbagai mekanisme lain, bertemu dengan banyak pihak, dan menempuh jalur birokrasi yang panjang. Di sinilah peluang praktik suap dan pungli kembali terbuka lebar,” jelasnya.
Wasekjen ESDM PB HMI menilai OTT yang dilakukan KPK terhadap Wamenaker harus dijadikan momentum serius untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan. Pemerintah diminta tidak hanya menindak secara personal, tetapi juga berani melakukan reformasi regulasi agar lebih sederhana, transparan, dan tidak berbelit-belit.
“Kalau sistem perizinan tidak segera direformasi, kasus-kasus serupa hanya akan berulang dengan aktor yang berbeda. Ini soal budaya birokrasi yang harus dibenahi, bukan sekadar soal individu yang ditangkap,” pungkas Wasekjen ESDM PB HMI.